Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Bungurasih Kec. Waru Kab. Sidoarjo

SOTK

SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja) adalah kerangka formal yang mengatur susunan unit kerja, pembagian tugas, tanggung jawab, fungsi, serta tata hubungan kerja antaranggota dalam suatu lembaga atau pemerintahan

Misi

1. Menjalankan Pemerintahan dan Pembangunan di Desa Bungurasih Dengan terbuka, transparan serta akuntabel;

2. Meningkatkan peran perangkat desa serta lembaga desa sesuai peran bidang dan tugasnya;

3. Meningkatkan kerjasama dengan lembaga lembaga yang ada;

4. Mengedepankan musyawarah untuk mendengarkan masukan dan kepentingan masyarakat;

5. Memfasilitasi sumber daya Masyarakat yang kreatif dan mandiri berbentuk UMKM;

6. Menciptakan Lapangan kerja melalui (Badan Usaha Milik Desa) BUMDes;

7.Meningkatkan Keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Bungurasih.

Visi

Gotong Royong membangun Desa Bungurasih menjadi lebih baik dan bermartabat serta melanjutkan program yang sudah berjalan.

SOTK

PEMERINTAH DESA BUNGURASIH

KECAMATAN WARU KABUPATEN SIDOARJO.

Kepala Desa : EKO YULIANTO

Sekretaris Desa : HERI PURNOMO

Kepala Urusan Keuangan : MOCH. ALY, S.Ag.

Kepala Urusan Tata Usaha : SITI ROIDAH

Kepala Urusan Perencanaan : SAMSYUR RIJAL,S.I.Kom

Staff Perencanaan : MOCH. SUHEL

Kepala Seksi Pemerintahan : DIDIK SETYO WIBOWO

Kepala Seksi Pelayanan Umum : SUGENG WIDIONO

Kepala Kesejahteraan : AINUN NAIM

Kepala Dusun Kasian : MARIA ULFAH

Kepala Dusun Bungur : ROKHIM

Staf Ahli Pemdes : NUGROHO SUSANTO, S.Pd.